S-1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Selasa 19 Februari 2019
- VISI-
“Menjadi program studi unggul dalam implementasi Hukum Keluarga yang berwawasan Tajdid dan Kearifan Lokal untuk Kemajuan Umat Tahun 2030”
Penjabaran Visi:
Implementasi Hukum Keluarga yang berwawasan Tajdid dan Kearifan Lokal maksudnya adalah Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asyakhshiyah) dalam mengimplementasikan hukum keluarga merujuk kepada al-Qur’an dan Sunnah serta memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah-tengah masyarakat (living law).
Kemajuan umat maksudnya adalah membangun peradaban yang bersifat rahmatan lil alamin
- MISI-
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang bermutu dan humanis
- Melaksanakan Penelitian tentang Hukum Keluarga Islam yang berbasis kearifan lokal dalam Pengembangan IPTEK
- Melaksakan Pengabdian kepada Masyarakat untuk kemajuan umat
- Menerapkannilai al-Islam Kemuhammadiyahan dan kearifan lokal untuk menghasilakan calon praktisi hukum keluarga Islam yang beriman dan bertaqwa
- Mengambangkan kerjasama catur darma Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri
- TUJUAN-
- Pendidikan dan Pengajaran yang bermutu serta humanis
- Penelitian yang berbasis Nilai-Nilai Keislamandan Kearifan Lokal pengembangan IPTEK yang berdaya guna
- Pengabdian kepada Masyarakat untuk kemajuan umat
- Nila Al-Islam dan Kemuhammadiyahandan kearifan lokal untuk menghasilakan calon praktis hukum keluarga Islam yang beriman dan bertaqwa
- Terwujudnya kerjama sama dalam dan luar negeri sesuai dengan visi keilmuan prodi