• Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah Kota Padang

  • Facebook Fakultas Agama Islam

  • Instagram Fakultas Agama Islam

Sejarah

Jumat 21 November 2025

1. Sejarah Singkat

Pada awalnya Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat adalah gabungan dari 3 (tiga) fakultas, yaitu Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syari’ah dan Fakultas Ushuluddin. Kemudian pada tahun 1997 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/47/1997 tanggal 17 April 1997 Fakultas Tarbiyah, Fakultas Syariah dan Fakultas Ushuluddin digabung menjadi Fakultas Agama Islam.

2. Perkembangan Fakultas Agama Islam

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/47/1997 tanggal 17 April 1997 diberikan Status Diakui untuk Jurusan Pendidikan Agama Islam (Tarbiyah), dan status disamakan untuk Jurusan Ahwal al-Syakhshiyah. Pada tahun 2000 sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional No. 017/BAN-PT/Ak-IV/VII/2000, memberikan akreditasi dengan nilai ”C” untuk program studi Pendidika Agama Islam dan program studi Mu’amalah Jinayah dengan nilai masing 448 dan 437. Pada tahun 2011 diajukan lagi borang akreditasi untuk prodi Ahwal al Syakhshiyah dan prodi Pendidikan Agama Islam dan pada waktu itu masing-masing prodi mendapat nilai ”C”. 

Pada tahun 2012 FAI membuka 2 Progran Studi baru yaitu Pendikan Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Pendidikan Bahasa Arab. Dan tahun 2014 kedua program Studi ini sudah mendapat Akreditasi C dari BAN PT yang SK nya berlaku sampai bulan September 2019.

Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan, program studi di Fakultas Agama Islam UM Sumatera Barat terus menunjukkan perkembangan yang positif. Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) memperoleh peringkat Akreditasi Baik Sekali berdasarkan Keputusan LAMDIK Nomor 445/SK/LAMDIK/Ak/S/IV/2024 yang berlaku hingga tahun 2029. Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (PBA) juga memperoleh peringkat Akreditasi Baik Sekali berdasarkan Keputusan LAMDIK Nomor 1397/SK/LAMDIK/Ak/S/IX/2024 yang berlaku hingga tahun 2029. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) memperoleh Akreditasi B berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 12629/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XI/2021 yang berlaku hingga tahun 2026.

Pada November 2025 sudah mengajukan Re-Akreditasi ke BAN PT untuk Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), alhamdulillah program studi tersebut memperoleh akreditasi Unggul (A) dengan SK BAN PT No.8155/SK/BAN-PT/Ak/S/XI/2025.