Padang – Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FAI UM Sumbar) melaksanakan Asesmen Lapangan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam (PAI), 28–29 September 2026.
Asesmen lapangan ini menghadirkan dua asesor LAMDIK, yaitu Prof. Dr. H. Fajri Ismail, M.Pd.I. dari Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dan Dr. Pasmah Chandra, S.Pd.I., M.Pd.I. dari UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu.
Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama pimpinan universitas, pimpinan unit pengelola program studi, pimpinan Program Studi PAI, serta tim penyusun dokumen akreditasi. Selanjutnya, tim asesor melakukan wawancara dan verifikasi terhadap berbagai data dan dokumen terkait penyelenggaraan Program Studi S1 PAI.
Proses asesmen juga mencakup wawancara dengan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, serta pihak penjaminan mutu. Selain itu, asesor melakukan observasi proses pembelajaran, praktik mengajar dosen, dan visitasi sarana serta prasarana program studi, termasuk ruang kuliah, ruang dosen, ruang mahasiswa, perpustakaan, dan fasilitas pendukung lainnya.
Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, M.A., turut hadir dan membersamai seluruh rangkaian asesmen selama dua hari. Rektor didampingi Wakil Rektor I Dedi Satria, S.Si., M.Eng., Ph.D., Wakil Rektor II Puguh Setiawan, S.E., M.Si., dan Wakil Rektor III Dr. Ahmad Lahmi, M.A.
Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dengan penilaian proses pembelajaran, visitasi fasilitas program studi, serta pembahasan hasil asesmen. Tim asesor bersama pihak universitas dan program studi kemudian melakukan pembahasan dan penyusunan Berita Acara Penilaian (BAP).
Rangkaian asesmen lapangan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyampaian rekomendasi oleh tim asesor. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi dan pengembangan mutu berkelanjutan Program Studi S1 Pendidikan Agama Islam FAI UM Sumbar.