• Jln. Pasir Kandang No. 4 Koto Tangah Kota Padang

  • Facebook Fakultas Agama Islam

  • Instagram Fakultas Agama Islam

FAI UM Sumbar Bangun Kolaborasi Strategis dengan TN Law Office dan APSI Sumatera Barat

Padang, 6 Mei 2026 — Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (FAI UM Sumbar) menjalin kerja sama strategis dengan TN Law Office dalam rangka penguatan pelaksanaan Catur Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) tersebut dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. FAI UM Sumbar diwakili langsung oleh Dekan FAI UM Sumbar bersama Ketua Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah). Turut hadir Ketua DPW APSI Sumatera Barat serta Managing Partner TN Law Office.

Kerja sama ini bertujuan membangun kemitraan strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan keilmuan, serta penguatan praktik profesional di bidang hukum.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan praktik kerja lapangan (PKL) dan magang mahasiswa, pelatihan keterampilan hukum praktis, kuliah praktisi, penelitian terapan, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga seminar dan pelatihan bersama di bidang hukum dan mediasi.

Dekan FAI UM Sumbar menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pengalaman praktik yang lebih luas bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah), sehingga mampu meningkatkan kompetensi akademik dan profesional lulusan.

Sementara itu, pihak TN Law Office menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bentuk kontribusi praktisi hukum dalam mendukung pengembangan pendidikan tinggi dan penguatan kapasitas generasi muda di bidang hukum.

Melalui kerja sama ini, FAI UM Sumbar terus berkomitmen memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga profesional guna menciptakan lulusan yang unggul, adaptif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja serta kebutuhan masyarakat.

SHARE KE: