Personalia FAI — Dalam rangka mempererat sinergi kelembagaan dan mendukung pelaksanaan Praktek Pengalaman Lapangan (PPL), Dekan FAI UM Sumatera Barat bersama Ketua Program Studi dan Dosen Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) yang sekaligus merupakan panitia pelaksana PPL dari Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Agama Padang Kelas IA pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan surat permohonan izin penempatan bagi 21 orang mahasiswa yang akan melaksanakan magang di Pengadilan Agama Padang. Rencananya, kegiatan magang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September hingga 15 Oktober 2025, sebagai bagian dari implementasi pembelajaran berbasis pengalaman nyata di lingkungan peradilan agama.
Rombongan disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Kelas IA, Drs. H. Mahyuda, M.A., yang tak hanya merupakan tokoh penting di lembaga peradilan agama, tetapi juga tercatat sebagai alumni S2 Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi kepercayaan kampus terhadap institusinya dan menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan kerja sama yang telah terjalin erat selama bertahun-tahun.
"Kami menyambut baik kedatangan dosen-dosen dari UM Sumatera Barat, apalagi sebagai almamater, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mendukung pengembangan kualitas akademik dan profesional mahasiswa di bidang hukum keluarga," ujar Drs. H. Mahyuda, M.A.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama Padang, yang bersama Ketua Pengadilan menyatakan kesiapan institusi mereka untuk menjadi mitra belajar bagi para mahasiswa dan dosen.
Pada pertemuan tersebut disepakati pula beberapa poin kerja sama strategis ke depan. Salah satunya adalah upaya fasilitasi dari pihak pengadilan untuk melibatkan dosen-dosen Hukum Keluarga FAI UM Sumatera Barat sebagai mediator bersertifikat dalam penyelesaian perkara-perkara di lingkungan Pengadilan Agama Padang. Kesepakatan ini diharapkan akan memperluas ruang kontribusi akademisi dalam praktik hukum nyata.
Lebih jauh, Ketua Pengadilan Agama juga menyampaikan dorongannya kepada para hakim dan pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Padang untuk melanjutkan studi di jenjang S2 Hukum Keluarga maupun S3 Studi Islam peminatan Hukum Keluarga di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Inisiatif ini dinilai sebagai bentuk kesinambungan antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas dalam bidang hukum Islam.
Kunjungan ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan langsung surat permohonan PPL kepada Ketua Pengadilan. Diharapkan, penempatan mahasiswa FAI UM Sumatera Barat di Pengadilan Agama Padang tidak hanya menjadi wadah belajar, tetapi juga sarana aktualisasi nilai-nilai profesionalisme, etika, dan keilmuan dalam bidang hukum keluarga Islam di Indonesia. (rey)
 
                              
                            